Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diduga Terima Suap

Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diduga Terima Suap

Nasional | okezone | Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:07
share

JAKARTA - Tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga karena menerima suap dalam pembebasan terdakwa Ronald. 

"Iya terkait itu (suap)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).

Namun, Harli belum mau membeberkan terkait kasus siap yang menjerat ketiga hakim tersebut, termasuk bentuk suap yang diterima ketiganya. Begitu pula dengan nilai penyuapan yang diterima bila berupa uang. 

Harli menegaskan, semua informasi terkait kasus tersebut akan dijelaskan dalam konferensi pers malam ini. "Nanti jam 7 malam (19.00 WIB) presscon ya," ucapnya.

Sebagai informasi, ketiga hakim yang ditangkap merupakan pemvonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur. Diketahui, Gregorius Ronald Tannur adalah anak mantan Anggota DPR. Dia divonis bebas atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29. 
 

Topik Menarik