Utang Sritex Tembus Rp24 Triliun hingga Dinyatakan Pailit

Utang Sritex Tembus Rp24 Triliun hingga Dinyatakan Pailit

Terkini | okezone | Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:32
share

JAKARTA – Sejarah berdirinya Sritex menarik untuk diketahui. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain besar di industri tekstil Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

Perusahaan ini mengingat legendarisnya perusahaan tekstil ini selama era kejayaannya di Indonesia. Pencapaiannya menjadikan Sritex simbol keberhasilan industri tekstil Indonesia dan inspirasi bagi pelaku bisnis lainnya.

PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal dengan nama PT Sritex, adalah sebuah perusahaan tekstil terkemuka yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah.

<div class="vicon"><iframe width="100" height="400" src="https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xOC82Ny8xMjQ3MzYvMC8=" frameborder="0" allowfullscreen></iframe></div>

Dalam upaya untuk mendukung berbagai kegiatan bisnisnya, perusahaan ini juga telah mendirikan sebuah kantor perwakilan di Jakarta, yang berfungsi sebagai pusat koordinasi dan komunikasi dengan klien serta mitra bisnis di seluruh Indonesia. PT Sritex berfokus pada produksi tekstil dan garmen, dan telah dikenal luas tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di tingkat Asia Tenggara.

Sejarah Berdirinya PT Sri Rejeki Isman Tbk

- Tahun 1966 : Perusahaan Tekstil ini didirikan oleh H.M Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo.

Topik Menarik