Usut Judi Online di Komdigi, Polda Metro Geledah 2 Money Changer
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggeledah dua tempat Money Changer atau penukaran uang terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa, penggeledahan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mendalami aliran dana dari bandar kepada para pelaku.
“Uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai melalui money changer," kata Ade Ary saat jumpa pers di kantornya, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary tidak membeberkan lebih jauh ihwal lokasi kedua money changer yang tengah digeledah itu. Ia hanya mengatakan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Terhadap money changer penyidik masih melakukan penggeledahan di dua money changger tersebut. Sampai saat ini masih pendalaman intensif,” jelasnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional 'kantor satelit'.
Polisi turut mengungkapkan sosok AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada tahun 2023. Namun, ia dinyatakan tak lulus seleksi.
Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
"Faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online, dan artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblikiran website perjudian online," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya.
Disampaikan Wira, saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami alasan AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi padahal tak lulus dalam proses seleksi.