Soroti Kinerja Hakim, Mahfud Anggap Sebutan 'Yang Mulia' Berlebihan
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kinerja hakim belakangan ini yang terseret suap penanganan perkara. Dia lantas menyinggung sebutan 'Yang Mulai' untuk hakim yang sebenarnya telah dilarang melalui ketetapan MPR Sementara (Tap MPRS) tahun 1996.
"Yang Mulia atau Yang Memalukan? Sekarang hakim disebut "Yang Mulia" (YM). Padahal melalui Tap No. XXXI/MPRS/1966 sebutan YM (Yang Mulia) tidak digunakan lagi dan diganti dengan sebutan Bapak/Ibu/Sdr," tulis Mahfud dalam akun sosial X, Kamis (7/11/2024).
Dia menjelaskan, pelarangan sebutan 'Yang Mulia' itu karena dianggap tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita, yakni Pancasila. Selain itu, berbau feodal dan kolonial. Maka, dia menilai terlalu berlebihan jika hakim masih dipanggil dengan kata 'Yang Mulia'.
"Saat ini sebutan YM itu menjadi berlebihan. Hakim hadir resepsi nikah, masuk masjid untuk salat, bahkan pergi ke toilet saja disapa dengan , "..Silakan Yang Mulia"," ujarnya.
Dia menyinggung kinerja hakim yang belakangan ini lebih memalukan. Maka kalimat 'Yang Mulai' menurutnya lebih baik diganti ke 'Yang Memalukan'.
"Sekarang ini hakim-hakim banyak yang lebih layak disebut "Yang Memalukan" atau "Yang Terhinakan" atau yang sejenis dengan itu; misalnya "Yang Anu.." dan lain-lain," pungkasnya.