Sirekap Digunakan di Pilkada 2024, KPU Klaim Sistemnya Sudah Diperbaiki

Sirekap Digunakan di Pilkada 2024, KPU Klaim Sistemnya Sudah Diperbaiki

Nasional | okezone | Kamis, 7 November 2024 - 13:24
share

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos mengklaim aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 telah mengalami beberapa perbaikan sistem. Aplikasi ini diketahui sempat bermasalah saat digunakan di Pemilu 2024.

"Ya, Sirekap Pilkada tahun 2024, alhamdulillah sudah mengalami beberapa perbaikan setelah mendapatkan masukan termasuk dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang lalu dan sebelum ini kami produksi kembali untuk diperbaiki," kata Betty kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Selain itu, KPU mengaku telah beberapa kali melakukan FGD dengan para pakar di bidangnya terkait aplikasi Sirekap. Hal itu dilakukan agar Sirekap lebih bermanfaat untuk keberlangsungan Pilkada 2024.

Betty merincikan, beberapa perbaikan dari aplikasi ini berupa bentuk formulir yang ditambahkan marker pada kolom dan baris. Hal itu kata dia mempengaruhi cara kerja sirekap dalam mengkonversi suara lebih cepat.

"Lalu kemudian selain marker, lalu architect kita perbarui dengan penambahan beberapa di ujung-ujung formulir, lalu kemudian untuk di kotak-kotak angka," katanya.

"Biasanya kan Bapak Ibu lihat yang seperti kalkulator itu, sekarang kami hapus sama sekali, sehingga OCR dan OMR dalam hal ini kalau untuk angka itu lebih kepada karakter. Jadi, mesin sudah belajar terus menerus terhadap karakter angka 1, angka 2, angka 3 dan seterusnya sehingga dia mengenali angka lebih baik," ujarnya.

Dia menambahkan, aplikasi ini kini memiliki fitur aritmatika guard, yang artinya bila ada kesalahan dalam perhitungan maka ada peringatan yang diketahui petugas KPPS.

"Lalu perbaikan selanjutnya yakni penambahan aritmatika guard. guard itu penjaga, jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekapnya mobile yang dipegang oleh KPPS," ujarnya.

Penggunaan Sirekap dalam Pilkada serentak 2024 itu, dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,  Betty Epsilon Idroos, dalam acara Sosialisasi aplikasi Sirekap mobile pemilihan tahun 2024, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

"Aplikasi ini tetap menjadi alat bantu dalam proses penggunaan dan penggunaan suara pada Pilkada serentak tahun 2024," kata Betty.

 

Nantinya aplikasi itu digunakan oleh petugas KPPS yang berjaga di TPS untuk mengunggah hasil formulir c hasil Pilkada 2024. Data yang telah diunggah akan terpusat di KPU RI.

"Mendokumentasikan, formulir C hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pemilihan Walikota dan wakil Wali kota dan Pemilihan bupati dan wakil bupati dari setiap TPS di seluruh Indonesia," sambungnya.

Adapun untuk Pilkada 2024, Betty menyebut akan ada 435.296 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah DPT sekitar 203 juta jiwa.

Topik Menarik