Ini Risiko Abaikan Pesan Debt Collector Pinjol
JAKARTA - Panggilan dan pesan dari debt collector (DC) pinjaman online sering kali menimbulkan tekanan yang luar biasa bagi nasabah yang gagal membayar.
Banyak nasabah memilih untuk mengabaikan panggilan telepon atau pesan WhatsApp dari DC pinjol untuk menghindari tekanan lebih lanjut. Namun, apakah pilihan ini sepenuhnya aman?
Pinjaman online menjadi solusi finansial yang cepat dan mudah diakses bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat. Sayangnya, kemudahan ini juga diiringi risiko besar, terutama bagi mereka yang kesulitan membayar tepat waktu. Ketika terjadi keterlambatan, debt collector umumnya akan menghubungi nasabah secara intensif melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk WhatsApp dan telepon.
Sering kali, pesan dari debt collector mencakup ancaman-ancaman seperti laporan hukum atau bahkan hukuman penjara. Namun, penting untuk diketahui bahwa menurut regulasi, kasus gagal bayar pinjaman online termasuk ranah perdata, bukan pidana. Hal ini berarti, keterlambatan atau kegagalan pembayaran tidak langsung mengarah pada sanksi pidana atau penahanan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganjurkan agar nasabah setidaknya memberikan satu kali respons untuk menjelaskan kondisi keuangan mereka kepada pihak DC pinjol. Respons ini dapat menunjukkan itikad baik nasabah dalam menghadapi situasi sulit, serta bisa membantu meredam intensitas penagihan dari pihak pinjol.