Pastikan Kepatuhan Pajak, KPP Badora Datangi 2 Perusahaan Jepang
JAKARTA – Tim Pengawasan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing mengunjungi dua perusahaan Jepang utuk memastikan kepatuhan perpajakan. Tim KPP Badora terdiri dari Ade M Setiawan, Dewi Rahmayanti Hamid, dan Siska Wardiana.
Kunjungan dilakukan ke Oriental Consultants Global Co., Ltd. dan Tokyu Construction Co., Ltd. di Palu, Sulawesi Tengah guna memeriksa kepatuhan pajak para wajib pajak.
"Kunjungan Tim Pengawasan KPP ini menunjukkan perhatian pemerintah dalam memastikan kepatuhan pajak serta kelancaran proyek infrastruktur yang penting untuk pemulihan wilayah terdampak bencana di Sulawesi Tengah," kata Ade, Senin (18/11/2024).
Pada hari pertama, Tim Pengawasan Badora mendatangi Oriental Consultants Global Co., Ltd., sebuah perusahaan konsultan asal Jepang yang bergerak di bidang perencanaan, desain, pengawasan konstruksi, dan manajemen proyek infrastruktur. Perusahaan ini bekerja sama dengan beberapa perusahaan lokal dalam proyek rekonstruksi dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat gempa bumi dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah pada 28 September 2018.
Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), dengan pendanaan yang disepakati sejak Januari 2020. Kontrak awal proyek yang seharusnya selesai pada September 2024 diperpanjang hingga Februari 2026 menyesuaikan dengan perkembangan pekerjaan di lapangan.
Keesokan harinya, kunjungan dilanjutkan ke Tokyu Construction Co., Ltd., yang bekerja sama dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dalam proyek rekonstruksi Jembatan Palu IV.