Kabareskrim Proses Hukum Anggota Terlibat Narkoba Tanpa Terkecuali
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Wahyu mengatakan, tidak ada pengecualian bagi anggota yang mendukung kegiatan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Bukan hanya dipidana, namun juga bakal diberikan sanksi etik.
"Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana) dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali!," kata Wahyu dalam konferensi pers di Bali, dikutip Rabu (20/11/2024).
Wahyu pub meminta seluruh masyarakat Indonesia agar tidak ragu melaporkan ke kepolisian terdekat, terkait segala bentuk aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kami memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas," katanya.
Di sisi lain, kata Wahyu, narkoba merupakan gangguan nyata dan musuh bagi negara Indonesia. Terlebih, peredaran dan penggunaan narkoba saat ini sudah menjalar ke seluruh kalangan, mulai dari segi umur hingga profesi.
"Hal ini menuntut kita untuk bekerja lebih keras lagi memberantas narkoba, dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia khususnya kepada generasi muda sebagai penerus bangsa ini," katanya.