Cegah Lintah Darat, Pekerja Migran Bakal Dapat KUR Rp100 Juta

Cegah Lintah Darat, Pekerja Migran Bakal Dapat KUR Rp100 Juta

Terkini | okezone | Rabu, 20 November 2024 - 20:18
share

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyiapkan strategi agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) terhindar dari lintah darat. Para pekerja migran pun akan mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta.

Erick Thohir menyebut, pekerja migran Indonesia bakal mendapat kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp100 juta. Nantinya, program ini difasilitasi oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Program KUR PMI masih dikaji bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding. Hanya saja, Erick memastikan, fasilitas ini bisa melindungi para PMI dari lintah darat.

Dia menjelaskan, KUR diberikan kepada PMI yang sudah mendapat sertifikat kerja dan digunakan untuk membiayai pelatihan. Misalnya, biaya pelatihannya Rp20 juta, maka KUR yang didapatkan mencapai Rp100 juta.

“Untuk KUR sendiri kan ketika mereka mendapat kepastian bekerja. Misalnya biayanya Rp20 juta, nah kita sudah menyiapkan KUR itu sampai nilainya Rp100 juta. Artinya mereka bisa langsung menggunakan akses ini,” ujar Erick saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Rabu (20/11/2024).

Untuk mempermudah fasilitas pendanaan itu, Himbara bakal memperluas jangkauannya di beberapa negara, terutama di kawasan yang belum dibuka kantor cabang.

Adapun negara mitra yang dibidik diantaranya Arab Saudi, Korea Selatan, Hong Kong, Malaysia, hingga Taiwan.

“Kita punya aksesnya kita support. Tetapi kalau misalnya seperti di Malaysia, Saudi, kita sebenarnya sudah meminta bantuan daripada pemerintah,” beber dia.

“Bahkan kalau di Saudi kita sudah mengirim surat untuk kita dibukakan akses membuka salah satu bank Himbara di sana,” lanjutnya.

Adapun, KUR PMI bakal direalisasikan setelah pemerintah merampungkan kajiannya hingga menerbitkan regulasi yang menjadi payung hukum program tersebut.

“Nanti ada payung hukumnya yang harus didiskusikan,” ucap Erick.

Topik Menarik