Johanis Tanak Ingin Hapus OTT, Eks Penyidik KPK: Koruptor Tertawa

Johanis Tanak Ingin Hapus OTT, Eks Penyidik KPK: Koruptor Tertawa

Nasional | okezone | Kamis, 21 November 2024 - 11:21
share

JAKARTA - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai pernyataan soal wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT) berbahaya bagi masa depan pemberangusan praktik rasuah. 

Diketahui, pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat fit and proper test calon pimpinan Lembaga Antirasuah periode 2024-2029.

"Saya menganggap itu hanya strategi Tanak ingin mengambil hati DPR, tapi pernyataan ini berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi, koruptor akan tertawa," kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2024). 

Yudi menegaskan, OTT menjadi salah satu cara yang ampuh dalam menangkap koruptor. Dengan operasi itu menurut Yudi, pelaku tertangkap basah melakukan suap dengan adanya barang bukti. 

"Jadi tidak mungkin OTT dihapuskan," ujarnya. 

Sekadar informasi, penghapusan OTT ramai diperbincangkan bermula dari pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam fit and proper test capim Lembaga Antirasuah. 

Menurutnya, OTT tak tepat untuk dilakukan dalam pemegakan hukum di sektor korupsi. Untuk itu, ia berencana meniadakan OTT bila terpilih menjadi Ketua KPK.

"Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas tidak tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan," kata Tanak.

 

Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu dilakukan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang siap. 

"Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah, suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka," katanya.

Kendati demikian, ia menilai bahwa ketika pelaku melakukan perbuatan dan ditangkap tak ada perencanaan. 

"Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat," tutur Tanak.

Topik Menarik