Kaget Tom Lembong Jadi Tersangka, Hendarawan Supratikno: Orangnya Lurus
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengaku terkejut saat mendengar mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau yang karib disapa Tom Lembong. Sebab, di mata Hendrawan, Tom Lembong dikenal sebagai sosok yang berintegritas.
"Pak Tom Lembong yang saya kenal, termasuk salah satu menteri dengan integritas dan kedisiplinan yang tinggi," kata Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
"Kami semua terkejut ketika dengan tiba-tiba yang bersangkutan dijadikan tersangka. Soalnya impor gula sudah merupakan hal yang lazim dilakukan, dan apa yang dilakukan Tom Lembong hanya bagian kecil dari spektrum dan durasi persoalan yang sesungguhnya," imbuhnya.
Hendrawan memberikan dukungan terhadap Tom Lembong. Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus transparan ihwal penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong. Sebab, banyak pihak yang menilai penetapan tersangka terhadap Tom Lembong janggal.
"Saya bertemu beberapa kali dengan Tom Lembong. Saya melihat orangnya lurus, integritasnya baik, taat asas, itu sebabnya kami terkejut," ungkapnya.
Sementara itu, Pengamat Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah turut menyoroti soal gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong. Menurutnya, gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong atas status tersangkanya berpeluang dikabulkan.
Sebab, kata Herdiansyah, ada dua alasan gugatan praperadilan Tom berpekuang dikabulkan. Pertama, tidak ada dasar perhitungan kerugian keuangan negara di dalamnya. Yang kedua, sambungnya, belum jelas pasal yang disangkakan terhadap Tom.
"Artinya tidak pernah clear soal itu, termasuk peristiwa hukumnya yang mana. Karena kalau kemudian kita mendasarkan kepada kebijakan impor itu, toh menteri-menteri yang lain dengan posisi yang sama juga melakukan hal yang sama pula," beber Herdiansyah.
Di sisi lain, Istri Tom Lembong, Ciska Wihardja berharap Hakim Tinggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa mengabulkan gugatan praperadilan suaminya. "Kita terimakasih atas dukungannya terhadap Pak Tom," ujarnya singkat.