Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Bakal Disahkan di Rapat Paripurna DPR
Nama-nama pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 akan disahkan di Rapat Paripurna DPR. Langkah itu ditujukan untuk diambil kesepakatan tingkat II atas hasil uji kelayakan dan kepatutan komisioner dan anggota Dewas KPK untuk disahkan oleh DPR di dalam rapat paripurna (rapur).
"Iya dong, rapur terdekat. Hari rapur itu kalau enggak Selasa, Kamis," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai menggelar rapat.
Sekadar informasi, Komisi III DPR telah sepakat memilih lima komisioner dan Ketua KPK periode 2024-2029. Bahkan, Komisi Hukum DPR itu juga telah sepakat untuk memilih lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Kesepakatan dilakukan setelah rampung menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Adapun Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029.
Sementara empat Komisioner KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. Untuk anggota Dewas KPK yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.