Miris! 8,8 Juta Orang Main Judi Online, 80 Ribu di Antaranya Bocah di Bawah 10 Tahun
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) menyebut pemain judi online (judol) di Indonesia mencapai 8,8 juta orang. Bahkan 80 ribu pemain judol di antaranya, bocah yang usianya masih di bawah 10 tahun.
"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah. 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun," ujar BG pada Konferensi pers capaian deks pemberantasan perjudian daring dan deks keamanan siber dan pelindungan data, di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta pada hari ini Kamis (21/11/2024).
Angka tersebut, kata dia, diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online tersebut.
Budi Gunawan pun mengatakan judi online merupakan wabah penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan. "Artinya apa bahwa judi sebetulnya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari tua hingga anak-anak," kata BG dalam paparannya.
BG menyebut bahwa judi online dinilai sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat. Bahkan berdasarkan data yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto, kata BG, perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024.
Bahkan, sambungnya, 97 ribu anggota TNI Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online.
Masifnya jumlah judi online, kata BG, dapat dipahami karena judi online menurut pakar siber security dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan tersebut.
"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya," ungkapnya.