Intip Bocoran Kenaikan UMP 2025
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024. Namun berapa besarannya masih belum bisa diumumkan pada Kamis, 21 November 2024 atau batas akhir penetapan.
Yassierli memberikan bocoran bahwa UMP 2025 diproyeksikan naik sekitar 5 dari UMP 2024. Namun, dirinya juga membuka kemungkinan angka kenaikan lebih besar atau lebih kecil tergantung hasil diskusi dengan Dewan Pengupahan Provinsi.
“Bisa lebih dari 5 persen atau di bawahnya, karena besaran UMP saat ini berbeda di setiap provinsi. Kami memberikan rentang kenaikan untuk memberi ruang kepada provinsi sesuai kebutuhan,” ujar Yassierli.
Menaker menyebut diskusi antara pemerintah, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah mencapai kesepahaman bahwa UMP 2025 akan naik secara signifikan.
“Apindo dan buruh sepakat UMP akan naik, bahkan naik cukup signifikan. Tapi angkanya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses finalisasi. Yang jelas, kenaikan ini diharapkan membahagiakan buruh tanpa membuat pengusaha khawatir,” ungkap Yassierli.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam kebijakan ini. “Tidak ada gunanya menaikkan UMP terlalu tinggi jika akhirnya memicu gelombang PHK. Sebaliknya, kenaikan yang terlalu kecil juga dapat memicu aksi mogok kerja,” tambahnya.
Di sisi lain, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, mendesak pemerintah menetapkan kenaikan UMP hingga 20. Menurutnya, kenaikan sebesar itu diperlukan untuk memperbaiki daya beli masyarakat yang melemah sejak 2020 akibat kenaikan upah yang tidak sebanding dengan inflasi.
Dia juga menilai kenaikan UMP sebesar 20 persen akan membantu buruh menjelang Hari Raya dan memberikan dampak positif bagi produktivitas pekerja serta pertumbuhan ekonomi nasional.