KPK Panggil Eks Anggota DPR Teguh Juwarno Terkait Kasus E-KTP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Politikus Partai NasDem, Teguh Juwarno, Selasa (26/11/2024).
Anggota DPR RI periode 2009-2014 itu dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Pemeriksaan dilakukan di Gd. KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan yang bersangkutan.
Terkait kasus tersebut, KPK telah memeriksa Anggota DPR RI, Agun Gunandjar. Usai pemeriksaan, ia menyatakan terdapat dua tersangka baru.
"Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut," kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024).
Agun tetap bersikeras untuk tidak menyebutkan identitas dari para tersangka itu. Menurutnya, pengumuman tersangka merupakan wewenang dari KPK.
"Tanya ke Jubir aja, saya ga berani (mengungkap identitas tersangka), Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas," ujarnya.
Meski begitu, Agun akhirnya menyebutkan jumlah tersangka baru yang ia maksud. Pemeriksaannya ini pun untuk dikonfirmasi terkait tersangka baru tersebut.
"Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru," ucapnya.