AHY Bakal Nyoblos Pilkada 2024 di TPS Cipete Utara

AHY Bakal Nyoblos Pilkada 2024 di TPS Cipete Utara

Nasional | okezone | Selasa, 26 November 2024 - 17:09
share

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikabarkan akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu, dikabarkan bakal menggunakan hak suaranya di TPS 28 Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 27 November 2024.

“Pak Menko AHY besok nyoblos di TPS 28 Cipete Utara,” ujar Ketua Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).

Diketahui, lokasi TPS itu sama kala AHY menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. “Lokasinya sama seperti waktu pemilu lalu, di (halaman) SD,” kata Herzaky.

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan Pilkada Serentak 2024 dihelat pada Rabu, 27 November 2024 besok. Setidaknya, ada tiga pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung merebut suara masyarakat Jakarta.

1. Paslon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono.
2. Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
3. Paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 14.794 kotak suara sudah didistribusikan ke 42 Kecamatan yang ada di DKI Jakarta. “Sebanyak 14.794 kotak suara untuk 5 kota sudah terdistribusi ke 42 kecamatan yang ada di masing-masing kota,” kata Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina.

 

Nelvia menuturkan, masih ada 41 kotak suara untuk Kepulauan Seribu yang akan didistribusikan. 41 kotak suara tersebut, kata dia, akan didistribusikan menggunakan empat kapal.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari, mengungkapkan KPPS juga telah mendistribusikan Form C Pemberitahuan. Form C Pemberitahuan tersebut wajib dibawa pemilih saat ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya nanti.

“KPPS juga sudah mulai mendistribusikan Form C Pemberitahuan kepada para pemilih yang mencantumkan nama, tempat TPS, dan juga saran waktu kedatangan. Pada hari pemungutan suara Form C Pemberitahuan itu dapat dibawa ke TPS untuk para pemilih menggunakan hak pilihnya,” ujar dia.

Topik Menarik