Harga Tiket Pesawat Turun 10 di Libur Nataru, Ini Tanggalnya
JAKARTA - Harga tiket pesawat turun 10 saat Nataru, PT Pertamina dan Angkasa Pura Indonesia beri dukungan penuh. Penurunan tiket pesawat ini akan dilakukan selama 16 hari.
Juru Bicara dari Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, mengatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini bisa didapatkan setelah memangkas komponen biaya pembentuk harga tiket pesawat, tanpa menyentuh pengutuan PPN.
Ia mengatakan bahwa penurunan tiket ini diperlukan juga dukungan dari berbagai Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan juga Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, dan avtur di beberapa bandara. Target dari penurunan ini secara keseluruhan sebesar minimal 10.
"Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," ucap Elba, dikutip Kamis (28/11/2024).
Profil dan Biodata Alnaura Karima Pramesti, Selebgram yang Terseret Kasus Penipuan Investasi
Penurunan harga tiket pesawat ini akan berlaku di seluruh bandara Indonesia selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Namun, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket untuk penerbangan di tanggal tersebut, Elba menganjurkan untuk para Maskapai bisa memberikan insentif sesuai dengan kebijakan Maskapai masing-masing.