Muliaman Hadad Serahkan PP dan Perpres Danantara ke Mensesneg
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Muliaman Hadad dan Wakil Kepala Danantara Kaharuddin Djenod menyerahkan PP dan Perpres BPI Danantara kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pagi ini. Danantara pun menunjukan kesiapan untuk segera beroperasi.
"Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi," terang Head of Communication Danantara, Anton Pripambudi, Jumat (29/11/2024).
Anton mengatakan bahwa penyerahan ini menandai tahap akhir penyusunan payung hukum operasional BPI Danantara. Dokumen tersebut telah melalui analisa mendalam untuk memastikan kecukupan peraturan perundangan yang diperlukan. Dengan diterbitkannya PP dan Perpres, BPI Danantara diharapkan dapat segera memulai operasionalnya sebagai badan pengelola investasi strategis nasional.
“Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi,” jelas Anton.
Di saat yang sama, kata Anton, para pimpinan Danantara juga sedang melakukan finalisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPI Danantara. Hal ini supaya setelah PP dan Perpres diterbitkan, pimpinan Danantara bisa mendorong SOTK dimaksud untuk mendapatkan pengesahan dari KemenPAN RB.