Harta Kekayaan Cak Imin di LHKPN, Capai Miliaran Rupiah
JAKARTA - Harta kekayaan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di LHKPN menjadi perhatian publik. Hal ini berkaitan dengan perannya dalam mengesahkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12.
Kenaikan PPN menjadi isu hangat di seluruh Indonesia, karena dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat dengan meningkatnya tarif pajak, harga berbagai kebutuhan pokok diperkirakan turut melonjak.
Setelah ditelusuri, Cak Imin merupakan tokoh yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi undang-undang, yang menjadi dasar pemberlakuan tarif PPN baru tersebut.
Lantas, berapa harta kekayaan Cak Imin di LHKPN?
Cak Imin terakhir melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada Oktober 2023, menjelang pencalonannya sebagai wakil presiden Anies Baswedan. Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan Cak Imin tercatat sebesar sekitar Rp25,9 miliar.