Panduan Lengkap Daftar Bansos PKH Pakai NIK KTP
JAKARTA - Panduan lengkap daftar bansos PKH pakai NIK KTP. Bagi masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi kurang mampu, dapat memanfaatkan bansos (bantuan sosial) dari Kemensos (Kementerian Sosial).
Warga dapat mendaftarkan diri sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) hanya dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Berdasarkan informasi dari website resmi Kemensos, bansos ini dapat diikuti oleh warga yang berhak dan masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) setempat dengan kategori ibu hamil, anak-anak, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.
Berikut panduan lengkap daftar bansos PKH pakai NIK KTP yang dirangkum Okezone, Selasa (24/12/2024):
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore.
2. Buat akun dengan menggunakan identitas di KTP
Lengkapi form pendaftaran dengan menyertakan KTP dan foto KTP, kemudian klik “buat akun”. Kemudian akun yang baru dibuat akan diperiksa dan diverifikasi oleh admin Kemensos. Setelah proses verifikasi selesai, pengguna atau pendaftar akan mendapatkan pemberitahuan melalui email.
3. Mengajukan usulan bantuan sosial
Klik tombol “log in” dan pilih menu “daftar usulan”.