Kanwil DJP Jakbar Bukukan Capaian Neto Rp57,67 Triliun
JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat hingga 30 November 2024 membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp65,12 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp57,67 triliun atau 86,44 dari target APBN sebesar Rp66,72 triliun.
1. Alami Pertumbuhan
Capaian ini mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu sebesar 7,31. Secara nasional, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 November 2024 penerimaan bruto sebesar Rp1.945,40 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp1.686,38 triliun atau 84,79 dari target APBN sebesar Rp1.988,87 triliun.
Capaian Kanwil DJP Jakarta Barat hingga 30 November 2024 berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp26,27 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp31,31 triliun, PBB dan BPHTB sebesar Rp936,90 juta, Pendapatan PPh DTP sebesar negatif Rp4,10 juta, dan Pajak Lainnya sebesar Rp86,61 miliar.
2. Ada 4 Faktor
Empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Barat yang memberi kontribusi dominan sebesar 76,14 terhadap realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan sebesar Rp28,84 triliun (50,02), sektor industri pengolahan sebesar Rp8,19 triliun (14,21), sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar Rp3,83 triliun (6,65), serta sektor konstruksi sebesar Rp3,03 triliun (5,26).
Dari sisi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, kinerja penerimaan SPT Tahunan Kanwil DJP Jakarta Barat sampai dengan 30 November 2024 telah mencapai 89,92, atau telah menerima 370.975 SPT Tahunan dari target sebanyak 412.582 SPT.