Kanwil DJP Jakarta Utara Realisasikan Rp50,89 Triliun Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jakarta Utara Realisasikan Rp50,89 Triliun Penerimaan Pajak

Terkini | okezone | Selasa, 24 Desember 2024 - 22:19
share

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan bahwa sampai 30 Novenber 2024, kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara regional, tercatat Pendapatan Negara sebesar Rp1.589,07 triliun, 102,71 dari target sebesar Rp1.547,15 triliun, mengalami penurunan sebesar 0,48 (yoy).

1. Realisasi Belanja

Untuk realisasi Belanja Negara mencapai Rp1.679,27 triliun, 84,36 dari target sebesar Rp1.727,10 triliun, mengalami kenaikan sebesar 18,29 (yoy). Terdapat defisit APBN sebesar Rp90,20 triliun, turun sebesar 150,23 (yoy).

Nurshinta Rifianty Rifani Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Pusat, mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat menjelaskan bahwa penerimaan pajak sampai 30 November 2024 tercatat Rp1.191,21 triliun atau 92,84 dari target pajak tahun 2024.

2. Penerimaan Perpajakan

Penerimaan perpajakan secara neto sampai dengan periode 30 November 2024 masih mengalami kontraksi sebesar 0,68 (yoy), utamanya disumbang oleh penurunan pada PPh Non Migas sebesar 4,79 (yoy) akibat penurunan PPh Pasal 25/29 Badan, dimana penerimaan dari PPh Non Migas terhimpun sebanyak Rp619,76 triliun atau 87,75 dari target, mengalamai penurunan sebesar 4,79 (yoy).

Untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencatat penerimaan sebesar Rp496,19 triliunatau 102,21 dari target, mengalami kenaikan sebesar 6,03( yoy), karena membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor terutama pada sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit. Kontribusi dari PPh Migas sebesar Rp58,65 triliun atau 76,80 dari target, mengalami penurunan sebesar 8,02 (yoy) dikarenakan masih mengalami kontraksi akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi.

Topik Menarik