Viral <i>Kopi Cetol</i> di Malang Jadi Ajang Prostitusi, Puluhan Wanita Muda Cantik Dijaring Razia&nbsp;

Viral Kopi Cetol di Malang Jadi Ajang Prostitusi, Puluhan Wanita Muda Cantik Dijaring Razia 

Terkini | okezone | Minggu, 5 Januari 2025 - 04:02
share

MALANG - Dugaan warung kopi (warkop)'cetol' atau tempat asusila berdalih warung kopi di Pasar Gondanglegi, Malang, membuat instansi gabungan dar? kepolisian dan pemerintah daerah melakukan razia. Razia dilakukan di sejumlah warung kopi yang diduga mempekerjakan para perempuan penghibur di kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Mereka biasanya identik menemani ngopi plus - plus dengan istilah kopi cetol ala Malang-nya. Menariknya, warung ini juga beroperasi siang bolong, sehingga terlihat aktivitas dugaan prostitusinya.

Dari operasi gabungan ini ternyata ada tujuh anak perempuan di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pelayan di warung remang-remang, yang diduga jadi praktek prostitusi terselubung di area pasar.

Tampak saat razia dilakukan, beberapa perempuan penghibur ini tengah menemani para laki-laki yang ngopi. Beberapa di antaranya tampak terkejut, dan ada yang menutupi mukanya begitu tersorot kamera dar? petugas gabungan.

Selain didata, puluhan wanita muda dan pengunjung kopi cetol itu juga dites narkoba, dan diamankan, termasuk beberapa orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga dibawa oleh polisi.

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menyatakan, operasi gabungan antara Polres Malang, Muspika Gondanglegi, dan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) dilakukan atas dasar keprihatinan, usai viralnya video kopi cetol di media sosial (medsos). Dar? hasil operasi diketahui ada anak-anak berusia antara 14 hingga 16 tahun dan diduga menjadi korban eksploitasi.

“Ini adalah temuan serius yang harus ditindaklanjuti. Keberadaan anak di bawah umur di tempat seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga sangat memprihatinkan dari sisi kemanusiaan,” ujar AKP Dadang di Polres Malang, Sabtu (4/1/2025) pada Sabtu petang.

Penertiban warung kopi ini juga melibatkan jajaran pemerintah daerah, atas laporan masyarakat yang merasa resah warung kopi kerap dijadikan ajang asusila dan tempat prostitusi terselubung di Kabupaten Malang. Apalagi ada beberapa anak di bawah umur yang dipekerjakan, serta berhasil mengamankan 22 pelayan dewasa, 3 pemilik warung, dan 19 pengunjung laki-laki untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami dalami lebih jauh, terutama terkait potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang melibatkan anak-anak tersebut,” ujarnya.

 

Dikatakan AKP Dadang, pihaknya bersama Satpol PP memberikan peringatan terakhir kepada pemilik warung agar menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk dugaan prostitusi dan eksploitasi anak. 

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019, yang mengatur larangan keras terhadap aktivitas asusila dan penyediaan tempat prostitusi. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.

“Pemilik warung sudah menyanggupi untuk tidak lagi melibatkan anak di bawah umur atau menjalankan aktivitas ilegal. Jika melanggar, kami akan ambil tindakan tegas, termasuk pembongkaran warung,” tegas AKP Dadang.

AKP Dadang menyebut, penertiban ini menyoroti perlunya langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi. Polres Malang merencanakan pemeriksaan berkala, termasuk pemantauan intensif di kawasan Pasar Gondanglegi, untuk memastikan lingkungan yang lebih aman.

Temuan ini diharapkan membuka mata publik akan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan sekitar dan perlindungan terhadap hak-hak anak. Pemerintah daerah pun diminta lebih aktif dalam melakukan edukasi dan penegakan hukum untuk mencegah eksploitasi anak di wilayahnya.

“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berkomitmen melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi. Langkah ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan generasi muda,” tutupnya.

Topik Menarik