NIK KTP Dipakai Pinjol? Coba Cek Caranya di Sini

NIK KTP Dipakai Pinjol? Coba Cek Caranya di Sini

Terkini | okezone | Rabu, 8 Januari 2025 - 05:10
share

JAKARTA – Terdapat lima langkah memverifikasi apakah KTP dipakai untuk pinjaman online (Pinjol) atau tidak. Penting untuk mengetahui hal ini sebab sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab kerap menggunakan data pribadi orang lain, seperti NIK KTP orang lain tanpa persetujuan.

Penyalahgunaan data orang lain untuk pengajuan pinjaman, termasuk layanan pinjol adalah pelanggaran hukum yang serius. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami cara memeriksa apakah KTP mereka tercatat pada layanan pinjaman online.

Lantas bagaimana cara memeriksa apakah NIK KTP dipakai pinjol atau tidak dan apa langkah yang dapat dilakukan jika data Anda terdaftar? Menggunakan layanan SLIK dari OJK adalah salah satu cara termudah untuk memeriksa KTP

Berikut ini cara memeriksa NIK KTP dipakai pinjol atau tidak termasuk cara mengatasinya jika terdaftar pinjol dirangkum Okezone.


1.      Layanan SLIK OJK


·         Buka https://idebku.ojk.go.id di ponsel ataupun komputer,
·         Klik menu “pendaftaran” di halaman utama laman,
·         Klik “perseorangan” dan pilih “KTP” sebagai indentitas debitur,
·         Masukkan nomor KTP setelah itu klik “selanjutnya”,
·         Selanjutnya isi data regristrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking,
·         Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta,
·         Tunggu sejenak hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran,
·         Setelah sudah menerima nomor pendaftaran, kemudian langsung lakukan BI Checking melalui status layanan,
·         Selanjutnya OJK akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

2.      Aplikasi Dataku

Melalui aplikasi resmi Dataku, masyarakat bisa memeriksa KTP secara online. Aplikasi ini mempunyai manfaat untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

3.      Aplikasi Cek KTP Online

Aplikasi ini dirilis oleh pemerintah guna memudahkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK. Aplikasi ini bisa memeriksa data pribadi dengan tingkat akurasi sekitar 90. Namun, untuk menggunakan aplikasi ini tidak disarankan untuk setiap saat guna mengantisipasi potensi kebocoran data pribadi.

 

4.      Melalui Aplikasi Facebook

Untuk memeriksa NIK KTP di aplikasi Facebook, pengguna perlu mengunjungi halaman resmi Facebook @HaloDukcapil.

5.      Melalui Aplikasi X/Twitter

Masyarakat yang menggunakan aplikasi X/Twitter juga bisa memeriksa NIK KTP melalui personal chat di akun @ccdukcapil, dengan format pengiriman:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_T

Baca Selengkapnya: 5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

Topik Menarik