Apa Tahapan Selanjutnya Setelah Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024

Apa Tahapan Selanjutnya Setelah Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024

Terkini | okezone | Rabu, 8 Januari 2025 - 11:08
share

JAKARTA – Apa tahapan selanjutnya setelah pengumuman hasil akhir CPNS 2024? Hasil akhir calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sudah diumumkan sejak 5 Januari lalu hingga 12 Januari yang akan datang, berikut tahapan selanjutnya yang harus diperhatikan.

Pengumuman hasil akhir CPNS dapat diakses melalui portal SSCAN di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id atau melalui website masing-masing instansi di menu “pengumuman” ataupun “berita”.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, akan terdapat pemberitahuan seperti “Selamat (Nama Peserta). Berdasarkan hasil integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Anda dinyatakan Lulus (P/L).”

Bagi pelamar yang belum berhasil lolos tahap akhir dapat melakukan sanggah selama masa sanggah yang difasilitasi pada 13 hingga 15 Januari. Sanggah tersebut akan ditanggapi pada masa jawab sanggah pada 13 hingga 19 Januari 2025.

Lantas, apa tahapan selanjutnya setelah pengumuman hasil akhir CPNS 2024?

Bagi Peserta yang Lolos:

1.      Setelah dinyatakan lolos, peserta perlu melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Rentang waktu pengisian ini bisa dilakukan selama 23 Januari hingga 21 Februari 2025 mendatang.

2.      Peserta diharapkan menunggu tahapan akhir dari proses sekelsi CPNS yaitu untuk pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

3.      Setelah melakukan verifikasi berkas dan telah dinyatakan lengkap, peserta yang lulus akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. Dalam tahap ini, peserta CPNS 2024 akan memulai masa percobaannya yang berlangsung selama kurang lebih satu tahun sebelum nantinya resmi diangkat menjadi PNS.

Bagi Peserta yang Tidak Lolos

Berikut tahapan untuk mengajukan sanggah melalui SSCSAN:

1.      Cari laman resmi https://sscasn.bkn.go.id di kolom pencarian google.

2.      Masukan akun SSCASN dengan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.

 

3.      Cek hasil pengumuman pada “Resume Pendaftaran”.

4.      Piih menu “Ajukan Sanggah” di bawah informasi seleksi.

5.      Isi Alasan Sanggah yang akan diajukan pada Formulir Sanggah sesuai dengan syarat yang berlaku.

6.      Checklist kolom kotak lalu klik “Akhiri Proses Sanggah”.

Hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan sanggah adalah pengajuan ini tidak bersifat untuk mengubah nilai hasil ujian, melainkan untuk memastikan tidak ada kesalahan administrasi atau teknis. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.  

Topik Menarik