Bulog Lebih Pilih Beli Beras dibanding Gabah Petani
JAKARTA - Petani menegaskan bahwa yang dijual adalah gabah bukan beras. Karena itu, Bulog harus mau menyerap gabah beras petani sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025.
1. Kontak Tani Nelayan Andalan Peringati Bulog
Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor, menyatakan bahwa Bulog belum berperan efektif sebagai stabilisator. Hal ini disampaikan mengingat saat ini para petani sudah memasuki masa panen.
"Untuk padi petani itu jual gabah bukan beras. Mestinya pada saat panen yang ada sekarang Bulog sudah aktif menjaga HPP Gabah Kering Panen (GKP). Tapi kami melihatnya Bulog belum bekerja seperti arahan dan keinginan Menko Pangan dan Presiden," ujarnya kepada Okezone.com, Minggu (19/1/2025).
2. Gabah Petani Penuhi Syarat HPP Rp6.500
Ia memahami bahwa terdapat kriteria tertentu untuk gabah yang dapat dihargai sesuai HPP sebesar Rp6.500. Gabah dan beras yang dibeli dengan harga tersebut harus berupa Gabah Kering Panen di tingkat petani, dengan kadar air maksimal 25 dan kadar kotoran tidak melebihi 10.
"Rafaksi itu yang nanti dijadikan dasar dan alasan untuk beli di bawah HPP. Itu yang dimanfaatkan para tengkulak dan penggilingan padi. Kalau GKP itu di lapangan sudah umum kadar air 25 dan kotoran gabah sekitar 5," ujarnya.
3. Bulog Malah Beli Beras Bukan Gabah
"Ada juga di daerah lain Bulog malah nyerap beras bukan gabah," ujarnya.
Dia mencontohkan kasus yang terjadi di Sumatera Selatan, di mana saat musim panen, Gabah Kering Panen (GKP) hanya dihargai Rp5.500 per kilogram, lebih rendah dari HPP baru sebesar Rp6.500 yang mulai berlaku sejak 15 Januari 2025.
Baca selengkapnya: Bulog Perlu Proaktif Lindungi HPP Gabah Petani di Masa Panen
https://economy.okezone.com/read/2025/01/19/320/3105798/bulog-harus-aktif-jaga-hpp-gabah-petani-saat-panen?page=all