Berapa Lama Bansos PKH Berlaku?
JAKARTA – Berapa lama bansos PKH berlaku? Pembagian bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali diberlakukan. PKH menjadi salah satu bansos yang diselenggarakan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Dana bansos PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. Kemensos telah mengatur regulasi batas waktu untuk penerimaan bansos PKH. Aturan batas waktu akan diberlakukan mulai 2025.
1. Program Bansos PKH
Melansir dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), sejumlah penerima bansos PKH yang telah menikmati bantuan selama 15 tahun menjadi perhatian Kemensos. Hal ini disebabkan bahwa tujuan awal dari program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dalam waktu yang sementara agar mereka mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa program bansos PKH bertujuan untuk membantu keluarga miskin agar tidak bergantung kepada pemerintah.
“Kami tidak ingin ada keluarga yang terus-menerus bergantung pada bantuan ini. Banyak yang sebenarnya sudah layak tergraduasi tetapi masih terdata sebagai penerima,” ucapnya.
2. Penerima Bansos PKH
Saat ini, Kemensos sedang mempercepat proses graduasi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar ada lebih banyak keluarga yang lulus dari program tersebut dan tidak lagi mendapat bantuan PKH. Langkah ini dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong penerima agar mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.
“Saya minta data itu dari Pusdatin, ada mereka itu yang sampai 15 tahun tetap dalam program perlindungan sosial. Maka itu kita ingin ke depan lebih banyak yang tergraduasi, yang lulus, yang diwisuda,” jelasnya.
Setelah melihat data Pusdatin, Gus Ipul selanjutnya menargetkan graduasi KPM untuk angka yang semakin tinggi ke depannya.
“Nah ke depan kita ingin per pendamping itu 10 orang minimal 10 KPM. Kita punya 34 ribu KPM, itu akan ada 340 ribu setiap tahunnya minimal itu tergraduasi. Itu harapan kita ke sana,” ujar Gus Ipul.
3. Perlindungan Sosial
Program perlindungan sosial Kemensos PKH dan bansos menjadi prioritas utama pemerintah saat ini dengan alokasi yang dianggarkan sebesar 80 dari total anggaran kementerian.
“Program kita itu di perlindungan 80, itu di perlindungan sosial hanya berupa bansos dan PKH. Itu sudah 70 sekian triliun, yang namanya PKH aja Rp28 triliun, bansos Rp44-45 triliun. Sisanya baru program kerja yang lain, termasuk pemberdayaan,” pungkasnya.