KPK yang Kerap Absen di Sidang Perdana Praperadilan Tuai Kritikan
JAKARTA - Pengamat Politik, Emrus Sihombing mengritiki sifat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap kali absen pada sidang perdana praperadilan. Terbaru, Lembaga Antirasuah minta penundaan dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1/2025).
Emrus menilai, dengan alasan melengkapi hal administratif untuk meminta penundaan sidang merupakan ketidaksiapan KPK.
"Berarti bahwa tidak siapnya KPK dan tidak sekali ini bukti buruknya manajemen KPK," kata Emrus dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk 'Laga Hasto vs KPK di Praperadilan' yang tayang di iNewsTV pada Selasa (21/1/2025) malam.
Diketahui, KPK yang kerap kali meminta penundaan pada sidang perdana disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Emrus melanjutkan, menyayangkan KPK sebagai lembaga negara tidak bisa memenuhi jadwal sidang yang sudah ditentukan.
"Dia kan lembaga negara, dia kan pakai APBN, dia punya staf masa persoalan praperadilan dia tidak disiapkan, hanya masalah teknis tidak boleh begitu. Justru kalau memang persoalan administrasi tidak disiapkan,bukti hal kecil pun tidak mampu, bagaimana hal yang besar," ujarnya.
"Jadi artinya ini persoalan teknis ini persoalan administrasi hal kecil tidak bisa diselesaikan, bagaimana persoalan perkara-perkara besar, kan gitu konteks berpikirnya," sambungnya.