20 Bank Bangkrut di RI, OJK: Tak Boleh Cacat Lakukan Bisnis

20 Bank Bangkrut di RI, OJK: Tak Boleh Cacat Lakukan Bisnis

Terkini | okezone | Rabu, 22 Januari 2025 - 20:17
share

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan penutupan 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada 2024. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan integritas OJK dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

1. Alasan Tutup 20 Bank

Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (OJK), Dian Ediana Rae menjelaskan, akses keuangan masyarakat tidak akan terganggu karena penutupan 20 BPR. Justru, hal ini membangkitkan kepercayaan publik yang lebih besar terhadap OJK.

"BPR yang ditutup tidak akan mengurangi akses keuangan masyarakat, justru dalam banyak kejadian konsolidasi seperti ini akan meningkatkan akses masyarakat karena confidence yang dibuat, tidak boleh ada cacat dalam melakukan kegiatan bisnis," tegasnya, pada Perbanas CEO Forum 2025, Rabu (22/1/2025).


2. Soal Utang UMKM Dihapuskan

Berdasarkan ketentuan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), penghapusan tagih dan penghapusbukuan piutang macet UMKM menjadi salah satu tindakan administratif yang dilakukan bank untuk mendorong angka pertumbuhan ekonomi dengan mengeluarkan piutang yang tidak dapat ditagih.

Dian mengharapkan upaya pemerintah dalam memajukan kesejahteraan umum melalui reformasi sektor keuangan Indonesia dapat mencapai angka yang lebih signifikan, terutama kredit kepada nelayan dan petani yang membutuhkan penguat.

"Sebetulnya penghapusan tagih dan penghapusbukuan ini maksudnya untuk menggerakan perekonomian jika ada kredit macet yang benar-benar macet dan sudah tidak bisa diapa apakan lagi, sebetulnya dari aspek perbankan, persoalan ini tidak menjadi masalah lagi,” harapnya.

 

3. Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Jadi Tantangan Perbankan


Presiden Prabowo Subianto menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada 2025–2029 mencapai 8. Target tersebut tentu tidak mudah dan menjadi tantangan bagi industri keuangan. 

Dian Ediana Rae mengungkapkan, angka ini menjadi tantangan bagi perbankan untuk menjaga integritas demi mencapai skala yang telah ditetapkan.

Tahun ini, Indonesia memasuki fase penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Target yang harus dicapai sebesar 8 mengharuskan Indonesia untuk ke luar dari angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5 selama kurang lebih 10 tahun.

Hingga saat ini, pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai menguat pada 2024 dengan dua digit angka sebesar 10,35. Dian menyatakan, angka ini menjadi nilai besar dan sesuai dengan range yang diharapkan oleh pemerintah.

“Growth economy kita saat ini masih double digit, di angka 10,35, tidak jauh dari range ekspektasi kita,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah saat ini sangat mempengaruhi perbankan dari segala sektor. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantisipasi segala jenis kebijakan kepada pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

“Apapun kebijakan pemerintah akan berpengaruh dan berdampak kepada perbankan, harus kita antisipasi," katanya.

Dalam proses mencapai target, Dian mengatakan kinerja perbankan yang kuat dan stabil dapat mendorong tingkat pertumbuhan yang tinggi dalam suatu negara.

"Ya memang untuk mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi dalam suatu negara diperlukan well functioning dalam hal perbankan," ucap Dian.

Topik Menarik