Kemlu Bakal Berikan Pendampingan Hukum hingga Repatriasi Jenazah Korban Penembakan di Perairan Malaysia

Kemlu Bakal Berikan Pendampingan Hukum hingga Repatriasi Jenazah Korban Penembakan di Perairan Malaysia

Nasional | okezone | Senin, 27 Januari 2025 - 04:02
share

JAKARTA - Satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran tewas ditembak di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Sedangkan yang lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum hingga repatriasi jenazah untuk korban yang meninggal dunia.

“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum bagi korban luka dan juga repatriasi jenazah untuk korban meninggal dunia,” kata Judha kepada iNews Media Group, Minggu (26/1/2025).

Dia menerangkan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengirimkan nota diplomatik untuk meminta peristiwa tersebut diselidiki.

“KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” jelas dia.

Sebelumnya, insiden penembakan oleh APMM terhadap 5 WNI itu terjadi Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Perairan Tanjung Ruh, Malaysia. Saat itu, patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki 5 pekerja migran Indonesia unprocedural. 

Akibatnya penembakan itu, 1 orang meninggal dunia, 1 orang mengalami luka kritis, dan 3 orang lainnya terluka. Kementerian BP2MI hingga kini masih menelusuri peristiwa tersebut secara detail. 

"Kemananya (tujuan 5 WNI) belum tahu pasti, ini baru dugaan (unprocedural), tapi mereka ditemukan di perairan Tanjung Rhu. Kita informasinya belum semuanya terkumpul maksimal, bisa jadi mereka meninggalkan Malaysia atau menuju Malaysia. Tapi lokusnya adalah di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia," ucap Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani Minggu.

Topik Menarik