Bea Keluar Batu Bara Berlaku Januari 2026, Negara Bisa Raup Rp25 Triliun

Bea Keluar Batu Bara Berlaku Januari 2026, Negara Bisa Raup Rp25 Triliun

Ekonomi | okezone | Kamis, 18 Desember 2025 - 18:10
share

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memfinalisasi kebijakan pengenaan bea keluar (BK) batu bara yang diproyeksikan mampu meningkatkan penerimaan negara hingga Rp24-25 triliun per tahun. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku Januari 2026.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan bahwa sumber daya alam harus memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.

"Kemarin Pak Menteri sudah menjelaskan bahwa ini harus memastikan bahwa SDA memberikan sumbangsih yang besar bagi penerimaan negara sesuai dengan Pasal 33. Dan ini kita estimasi bisa mencapai Rp24-25 triliun satu tahun penerimaan dari BK batu bara," kata Febrio dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).

Menurut Febrio, proses penetapan kebijakan saat ini masih berjalan dan pemerintah menargetkan implementasi secepat mungkin agar dampaknya terhadap penerimaan negara bisa dirasakan mulai 2026.

“Nah ini akan kita lakukan dan sedang berjalan prosesnya, sehingga nanti secepatnya akan mulai meningkatkan penerimaan negara mulai 2026, sehingga ini akan berlaku kita harapkan mulai Januari,” jelasnya.

Sebelumnya, pembahasan kebijakan tersebut telah dilakukan bersama DPR, khususnya Komisi XI dan memperoleh dukungan politik.

“Ini juga kemarin tanggal 8 minggu lalu di Komisi XI kita sudah bahas dengan DPR. DPR mendukung kebijakannya adalah ditetapkan bea keluar batu bara ini untuk meningkatkan penerimaan negara,” ujar Febrio.

 

Kebijakan tersebut hadir di tengah proyeksi permintaan ekspor batu bara global yang masih tumbuh moderat. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) memperkirakan kebutuhan pasar ekspor global akan mencapai sekitar 1,069 miliar ton pada 2026, atau tumbuh sekitar 0,5 persen.

Ketua Umum APBI-ICMA Priyadi menyatakan bahwa batu bara masih menjadi sumber energi andalan dalam jangka pendek dan menengah, terutama bagi negara-negara berkembang.

“Permintaan dari pasar seperti China dan India akan tetap stabil dan kuat, didorong kebutuhan energi untuk pemulihan industri dan pertumbuhan ekonomi meskipun berangsur menurun,” ujar Priyadi di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Selain China dan India, APBI mencatat potensi pertumbuhan ekspor juga datang dari negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam dan Filipina.

APBI menargetkan produksi batu bara nasional 2025 berada di kisaran 740 juta ton, turun signifikan dibandingkan realisasi produksi 2024 yang mencapai 836 juta ton. Hingga Oktober 2025, produksi telah mencapai 661,16 juta ton, atau sekitar 89,9 persen dari target.

Sementara itu, ekspor batu bara tahun ini diperkirakan mencapai 500 juta ton, dengan realisasi hingga Oktober 2025 sebesar 418 juta ton.

Meski peluang ekspor masih terbuka, APBI menegaskan komitmen anggotanya dalam memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) tetap menjadi prioritas utama.

“Pemenuhan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor ketenagalistrikan, tetap menjadi prioritas untuk menjaga ketahanan energi nasional,” kata Priyadi.

Dengan prospek ekspor yang masih solid dan kebijakan bea keluar yang tengah disiapkan pemerintah, sektor batu bara diproyeksikan tetap menjadi kontributor penting bagi penerimaan negara dalam beberapa tahun ke depan.

Topik Menarik