Siapa Timothy Ronald? Kini Terseret Dugaan Penipuan Kripto Miliaran Rupiah
JAKARTA - Nama Timothy Ronald kini banyak dicari netizen. Sebab, dirinya terseret dugaan penipuan investasi kripto. Kasus ini pun sudah masuk laporan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, korban diberikan sinyal untuk pembelian coin manta dengan janji potensi naik 300-500 persen. Korban mempercayai penawaran itu dan membeli coin manta sebesar Rp3 miliar. Namun, kini justru rugi.
Lalu siapa Timothy Ronald?
Timothy Ronald adalah investor muda terkaya dan paling berpengaruh di Indonesia, sosok yang menjadi simbol generasi baru yang berani menentang sistem lama dan membangun kekayaan melalui visi, keberanian, dan kecerdasan finansial.
Pada usia 25 tahun, Timothy Ronald telah membangun kerajaan investasi dan media, menjadikannya salah satu figur paling berpengaruh di dunia keuangan digital Indonesia.
Sebagai Pendiri Akademi Crypto (AC), Timothy mengubah cara masyarakat Indonesia belajar tentang Bitcoin, investasi, dan pasar keuangan.
Dimulai dari komunitas kecil di dunia digital, kini Akademi Crypto telah berkembang menjadi gerakan nasional dengan lebih dari 500.000 anggota gratis dan ribuan pelanggan aktif. Misinya sederhana namun revolusioner:
“Membebaskan generasi muda dari perbudakan finansial.” ujarnya dalam keterangannya.
Selain edukasi, Timothy juga adalah Pendiri Ronald Capital, sebuah fund investasi pribadi dengan dana kelolaan lebih dari 1 Triliun rupiah yang berfokus membangun kekayaan abadi melalui kepemilikan Bitcoin dan saham Indonesia seperti Bank Central Asia (BBCA).
Ronald Capital terinspirasi dari filosofi abadi milik Berkshire Hathaway dan NBIM (Norges Bank Investment Management), namun disesuaikan dengan era digital.
Melalui kanal YouTube dengan lebih dari 3 juta subscriber, ia menyatukan edukasi keuangan, motivasi hidup, dan cerita inspiratif, menciptakan kombinasi yang jarang ditemukan antara intelektualitas investor dan edukator.
Dengan pencapaian aset lebih dari Rp1 triliun di usia 25 tahun, Timothy tidak hanya menjadi simbol kesuksesan, ia menjadi bukti hidup bahwa keberanian, dan visi jangka panjang dapat menciptakan kekayaan lintas generasi.
Peran Timothy Ronald saat ini
- Founder Akademi Crypto (AC)
- Founder & Chief Investment Officer, Ronald Capital
- Co-Founder & Investor FLOQ Exchange
- Commissioner & Investor Holywings Group
- Kekayaan bersih: Rp1 triliun++
- YouTube subscriber: 3 juta+
- Filosofi investasi: Value investing
Polda Metro Jaya soal Kasus Timothy Ronald
Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto yang terjadi melalui sebuah grup aplikasi Discord.
"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan terlapor dalam lidik.
"Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik," ujar Budi.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial instagram melalui akun @cryptoholic.idn yang memperlihatkan Timothy Ronald dan Kalimasada resmi dipolisikan.
Dalam unggahan tersebut, disertakan pula surat tanda penerimaan laporan polisi yang bertuliskan telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) dan atau Pasal 80, 81, 82 UU RI NO 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 Ayat (1) huruf (a), (b), (c) UU 1/2023 tentang KUHP.
Dalam laporannya, kasus tersebut berawal saat korban bergabung dalam grup Discord, dan ada oknum yang menawarkan perihal trading crypto.
Pada Januari 2024, korban diberikan sinyal untuk pembelian coin manta dengan janji potensi naik 300-500 persen. Korban mempercayai penawaran itu dan membeli coin manta sebesar Rp3 miliar.
Namun setelah itu, yang terjadi justru harga coin manta turun hingga minus porto 90 persen, atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, dan selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi (LP) guna penyelidikan dan penyidikan.









