Mayat Pria di TPU Bekasi Ternyata Dibunuh Dua Orang
JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku, pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat.
“Pelaku sudah kami amankan dua orang,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Abdul Rahim menambahkan, kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G.
Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan tewas di TPU Jalan KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Korban diduga kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Penemuan jasad tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang berziarah di area pemakaman.
Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di tumpukan daun. Kuat dugaan korban menjadi korban pembunuhan lantaran ditemukan luka di bagian leher serta memar pada wajah.
“Di tubuh korban terdapat bekas jeratan ikat pinggang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).










