LPS Tunda Pengumuman Bunga Penjaminan, Anggito: Tunggu BI Dulu, Kualat Nanti

LPS Tunda Pengumuman Bunga Penjaminan, Anggito: Tunggu BI Dulu, Kualat Nanti

Ekonomi | okezone | Senin, 19 Januari 2026 - 18:09
share

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara mendadak membatalkan konferensi pers penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang seharusnya digelar Selasa, 20 Januari 2026. Penundaan dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar urutan pengambilan kebijakan tetap terjaga. LPS baru akan menetapkan bunga penjaminan setelah bank sentral mengumumkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI Rate).

“BI-nya dulu (Rapat Dewan Gubernur). BI-nya Rabu, nanti LPS-nya Kamis,” ujar Anggito saat ditemui usai rapat Komisi XI DPR RI, Senin (19/1/2026).

Penundaan ini, menurut Anggito, merupakan bentuk penghormatan terhadap hierarki pengambilan keputusan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Dengan nada seloroh, ia menekankan pentingnya menunggu keputusan Bank Indonesia terlebih dahulu.

“Kualat nanti kalau LPS lebih dulu,” tambahnya singkat.

Berdasarkan undangan resmi yang telah disebar sebelumnya, konferensi pers dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 14.00 WIB di Kantor LPS, Gedung Pacific Century Palace, Jakarta Selatan.

 

Dengan adanya perubahan ini, jadwal penetapan Tingkat Bunga Penjaminan dipastikan bergeser ke Kamis (22/1/2026), sehari setelah Bank Indonesia menyelesaikan Rapat Dewan Gubernur pada Rabu.

Penyesuaian ini dipandang krusial oleh pasar karena Tingkat Bunga Penjaminan LPS biasanya bergerak selaras dengan arah suku bunga acuan BI. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa suku bunga perbankan di tanah air tetap berada dalam koridor yang sehat, baik bagi likuiditas maupun perlindungan dana nasabah.

Topik Menarik