Purbaya Pastikan Rotasi Jabatan Thomas Djiwandono dan Juda Agung Tak Ganggu Independensi BI

Purbaya Pastikan Rotasi Jabatan Thomas Djiwandono dan Juda Agung Tak Ganggu Independensi BI

Ekonomi | okezone | Senin, 19 Januari 2026 - 18:32
share

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana pertukaran posisi strategis antara otoritas fiskal dan moneter tidak akan mengganggu kemandirian Bank Indonesia (BI). Langkah ini mencakup masuknya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam bursa calon Deputi Gubernur BI, sementara Deputi Gubernur BI Juda Agung dikabarkan akan bergeser ke Kementerian Keuangan.

Purbaya menegaskan, meskipun terjadi rotasi pejabat antarlembaga, mekanisme pengambilan kebijakan moneter di bank sentral tetap berjalan secara otonom tanpa intervensi pemerintah.

“(Saya khawatir) jika Pak Juda Agung masuk ke posisi saya, mungkin orang dari Pak Perry (Gubernur BI) akan berusaha menekan saya di dalam. Tetapi pertukaran ini seimbang dan tidak ada yang aneh. Independensi BI tidak terganggu oleh hal ini,” jelas Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Senin (19/1/2026).

Meski belum mengonfirmasi secara detail mengenai posisi pasti Juda Agung di Kemenkeu, Purbaya mengakui adanya rencana pertemuan dalam waktu dekat untuk membahas langkah tersebut lebih lanjut.

“(Juda Agung gantikan Thomas) kelihatannya begitu, saya dengar juga begitu. Saya akan bertemu dengan Bapak Juda Agung mungkin besok,” tegasnya.

Menkeu menambahkan bahwa selama ini koordinasi antara fiskal dan moneter telah terjalin dengan sangat baik di bawah payung Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menurutnya, independensi kedua lembaga justru menjadi modal untuk menciptakan kebijakan yang saling menguatkan bagi ekonomi nasional.

“Kami di KSSK, meskipun masing-masing independen, tetap memastikan kebijakan fiskal dan moneter saling mendukung dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” ungkapnya.

 

Purbaya menjelaskan bahwa indikasi hilangnya independensi bank sentral baru muncul apabila pemerintah secara aktif melakukan campur tangan dalam rapat pengambilan keputusan suku bunga. Ia menegaskan pemerintah selalu menghormati batasan tersebut sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.

“Kalau itu dilakukan, barulah tampak bahwa BI tidak independen. Tapi ini bukan kasusnya,” tandas Purbaya.

Penegasan ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran pelaku pasar mengenai potensi politisasi di tubuh Bank Indonesia.

Dengan rotasi ini, diharapkan terjadi pengayaan perspektif, baik di sisi kebijakan moneter maupun pengelolaan keuangan negara, tanpa harus mengorbankan integritas institusi masing-masing.

Topik Menarik