Pemerintah Siapkan Penanganan Medis Gratis Tahun Ini, Intip Caranya

Pemerintah Siapkan Penanganan Medis Gratis Tahun Ini, Intip Caranya

Nasional | okezone | Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:30
share

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah akan memperluas layanan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada 2026, dengan menambahkan layanan penanganan gratis sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Budi mengatakan, perluasan ini bertujuan agar program CKG tidak sekadar melakukan skrining sebanyak-banyaknya, melainkan benar-benar memastikan masyarakat menjadi lebih sehat melalui upaya pencegahan dan penanganan dini sebelum risiko kesehatan berkembang menjadi penyakit serius.

“Tahun kedua ini, kita ingin ada pencegahan dan penanganan. Yang ingin saya sampaikan, bukan hanya cek kesehatannya saja yang gratis, tetapi pencegahan dan penanganannya juga gratis,” kata Budi dalam konferensi pers Capaian dan Evaluasi Program Cek Kesehatan Gratis, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan skema penanganan medis gratis yang akan diterapkan mulai tahun ini. Pada tahap awal, masyarakat dapat mengunjungi puskesmas terdekat untuk menjalani skrining medis gratis.

Setelah pemeriksaan, masyarakat akan menerima “rapor” kesehatan yang terbagi dalam tiga kategori warna, yakni merah, kuning, dan hijau. Rapor merah menunjukkan kondisi tidak sehat, rapor kuning menandakan kondisi kurang sehat, sementara rapor hijau mencerminkan kondisi sehat.

 

Selanjutnya, penanganan kesehatan akan disesuaikan dengan kategori rapor yang diterima masing-masing peserta.

“Pilot project ini sudah berjalan. Tujuannya agar mereka kembali menjadi sehat. Agar mereka yang kurang sehat dengan rapor kuning, maupun yang tidak sehat dengan rapor merah, bisa kembali menjadi sehat,” ujarnya.

Meski demikian, Budi memberikan catatan khusus terkait mekanisme pembiayaan penanganan medis lanjutan.

Menurutnya, penanganan medis akan diberikan secara gratis dalam waktu 15 hari pertama setelah skrining. Setelah itu, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan gratis apabila memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.

 

Jika tidak memiliki kepesertaan BPJS, maka masyarakat harus membayar biaya penanganan medis setelah masa 15 hari pertama tersebut berakhir.

“Itulah sebabnya saran saya, ayo segera aktifkan BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Diketahui, Program CKG merupakan inisiatif pemerintah yang dimulai pada tahun lalu untuk memberikan layanan skrining kesehatan gratis kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi, balita, remaja, dewasa, hingga lansia.

Program ini bertujuan mendeteksi risiko penyakit sejak dini agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Pada tahun ini, Kementerian Kesehatan menargetkan sebanyak 136 juta orang berpartisipasi dalam Program CKG.

Topik Menarik