Bersaksi di Sidang Korupsi Minyak, Ahok: Saya Tak Pernah Terima Laporan Penyewaan Terminal BBM Kemahalan

Bersaksi di Sidang Korupsi Minyak, Ahok: Saya Tak Pernah Terima Laporan Penyewaan Terminal BBM Kemahalan

Nasional | okezone | Selasa, 27 Januari 2026 - 15:33
share

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ahok dicecar jaksa mengenai laporan terkait penyewaan Terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) pada 2014. Ia menegaskan tidak pernah menerima laporan soal masalah penyewaan terminal tersebut.

"2014 saya belum masuk ke dalamnya," ujar Ahok.

Ia pun menjelaskan masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024. Ia menambahkan bahwa dewan komisaris teknis tidak mengurusi masalah operasional, kecuali ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP.

"Kami tidak mungkin mengurusi operasional sewa sampai ke meja kami kecuali ada temuan BPK atau BPKP. Selama saya menjabat, tidak pernah ada laporan adanya kemahalan sewa," jelasnya.

 

Ahok menduga penyewaan terminal dilakukan karena banyak jetty atau infrastruktur dermaga di terminal BBM Pertamina yang rusak, sehingga kapal besar sulit bersandar. 

"Saya tidak tahu persis, tetapi yang pasti 2014 saya belum masuk dan tidak ada temuan di Komite Audit waktu saya mulai," tegasnya.

Kasus ini terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Muhammad Kerry Adrianto Riza dan dua terdakwa lain yang disebut menyebabkan kerugian negara senilai Rp285,1 triliun. Salah satu perbuatan merugikan negara yang disebut jaksa adalah kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, dengan nilai kerugian sekitar Rp2,9 triliun.

Topik Menarik