Purbaya Minta Asuransi dan Dana Pensiun Agresif di BEI

Purbaya Minta Asuransi dan Dana Pensiun Agresif di BEI

Ekonomi | okezone | Minggu, 1 Februari 2026 - 13:15
share

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan adanya hambatan psikologis yang membuat perusahaan asuransi dan dana pensiun (Dapen) ragu untuk memperbesar porsi investasi mereka di pasar saham. Purbaya mensinyalir adanya ketakutan terhadap "perintah tidak tertulis" yang selama ini membayangi kebijakan investasi institusi-institusi besar tersebut.

Purbaya berjanji akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan hambatan non-formal tersebut hilang, seiring dengan komitmen pemerintah melakukan pembenahan total di pasar modal.

"Saya pikir sudah cukup sekarang (investasi SBN), kelihatannya sih peraturan yang ada sudah cukup. Mungkin saya salah baca, tetapi mungkin mereka takut investasi saham akan ada perintah enggak tertulis. Saya akan cek dengan mereka kenapa, atau bisa enggak mereka tingkatkan ke bursa saham," ujar Purbaya di Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026) malam.

Sebagai langkah nyata untuk memperkuat likuiditas pasar pasca-insiden trading halt dan tekanan MSCI, pemerintah akan menaikkan batas maksimal investasi saham bagi asuransi dan dana pensiun hingga 20 persen. Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Namun, guna memitigasi risiko, penambahan porsi ini rencananya akan difokuskan pada saham-saham berkapitalisasi besar yang memiliki fundamental kuat, seperti indeks LQ45.

"Kami akan bebaskan lagi ke 20 persen, tetapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasi di LQ45," jelas Purbaya.

 

Purbaya meyakini penambahan "bahan bakar" ini akan membuat pasar lebih stabil dan menarik di mata investor.

Sejalan dengan rencana tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kini dipimpin sementara oleh Friderica Widyasari Dewi (Kiki), berkomitmen memperketat pengawasan market conduct. Fokus utamanya adalah memberantas praktik manipulasi pasar yang selama ini merusak integritas bursa.

"Penguatan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan goreng menggoreng saham atau memanipulasi pasar, tadi yang disampaikan oleh Pak Menko (Perekonomian Airlangga Hartarto), secara masif," tegas Kiki.

Kiki menambahkan bahwa reformasi ini akan dilakukan secara holistik, mencakup pengawasan terhadap influencer saham hingga peningkatan kualitas emiten agar investor ritel lebih terlindungi.

"Kami, OJK bersinergi dengan pemerintah dan stakeholders, akan mempercepat reformasi pasar modal, melalui pendekatan yang lebih holistik, mulai dari perbaikan kualitas emiten, dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi dan perlindungan terhadap investor, terutama investor ritel, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten," pungkas Kiki.

Dengan hilangnya "perintah tak tertulis" dan penegakan hukum yang lebih agresif terhadap saham gorengan, pemerintah optimistis kepercayaan investor institusi akan pulih, menjadikan bursa nasional lebih sehat dan akuntabel.

Topik Menarik