KPK: OTT Bupati Pekalongan Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di sejumlah dinas setempat.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Sebagaimana diketahui, KPK membawa 11 orang ke Jakarta terkait operasi senyap tersebut. Pihak-pihak yang dibawa terdiri atas pegawai dinas di Pemkab Pekalongan hingga orang kepercayaan Bupati.
"Oleh karena itu, pihak-pihak yang malam ini dibawa ke Jakarta juga ada dari unsur dinas di Pemkab Pekalongan," ujarnya.
"Beberapa pihak yang dibawa ke Jakarta di antaranya memang orang-orang kepercayaan Bupati yang diduga terkait dengan pengadaan-pengadaan di dinas-dinas Kabupaten Pekalongan," tambahnya.
Sebelumnya, Fadia Arafiq terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia diamankan bersama dua orang lainnya.
Budi Prasetyo menyatakan, penangkapan ketiganya terjadi pada Selasa (3/3/2026) dini hari di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
"Pada dini hari tadi, tim mengamankan tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan sekaligus ajudan Bupati," kata Budi.










