Anak Mpok Nori Minta Pria Irak Dihukum Berat: Setimpal dengan Perbuatannya!
JAKARTA - Pihak keluarga cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary alias Anggi, meminta pihak berwajib memberikan hukuman berat kepada mantan suami siri korban, Fuad, atas kasus pembunuhan yang menimpa sang anak.
Hal itu disampaikan usai pihak keluarga menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Maret lalu. Dengan suara bergetar, ibu korban meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.
"Supaya dihukum ya seberat-beratnya pelaku," tegas ibunda Anggi saat hendak memasuki mobil.
Senada dengan sang ibu, Dian Puspitasari selaku kakak korban juga berharap agar proses hukum bisa berjalan cepat tanpa hambatan apa pun.
Keluarga ingin pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
"Dihukum seberat-beratnya. Semoga cepat... pokoknya cepat selesai, terus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya," imbuh Dian.
Sebagaimana diketahui, cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary alias Anggi, tewas di tangan mantan suami sirinya sendiri bernama Fuad.
Pria asal Irak itu menghabisi nyawa korban di kamar kontrakan kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Pihak keluarga dan RT setempat menemukan jasad korban tergeletak sekira pukul 03.30 WIB dengan kondisi darah yang sudah mengering.
Pelaku pun sudah diamankan pihak kepolisian di kawasan Tol Merak saat hendak melarikan diri ke Pulau Sumatera.










