Kuasa Hukum JK Ragukan Video Rismon AI, Sesalkan Tak Ada Klarifikasi
JAKARTA – Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu, menjelaskan alasan kliennya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong. Laporan itu terkait tudingan yang menyebut JK mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Abdul menyatakan keputusan untuk melapor diambil setelah terjadi sejumlah peristiwa pada awal April, termasuk beredarnya video yang menampilkan pertemuan Rismon dengan Andi Azwan.
“Kami juga menemukan ada perjumpaan Rismon dengan Bang Andi Azwan. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terdengar kalimat, ‘untuk menuntaskan persoalan ini, selesaikan dulu pendananya, maka selesai ini,’” ungkap Abdul saat hadir dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Uang Rp50 Miliar di Kasus Ijazah?” yang disiarkan iNews TV, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, video tersebut sempat viral di media sosial dan memicu ribuan komentar, yang sebagian dinilai merugikan nama baik JK. Abdul juga menegaskan rekaman itu asli dan bukan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
“Iya, itu asli, bukan AI,” ujarnya.
Menurut Abdul, perhatian JK bukan hanya pada isi video, tetapi juga sikap Rismon yang tidak segera memberikan klarifikasi, padahal isu tersebut sudah ramai diperbincangkan publik. “Seharusnya dia (Rismon) segera klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang, karena sudah viral,” ujarnya.
Ia menekankan, sebagai pihak yang mengikuti kasus terkait Jokowi secara intens, Rismon seharusnya memahami perkembangan isu. Namun, klarifikasi baru disampaikan setelah laporan resmi diajukan.
“Baru setelah laporan dibuat dia muncul memberikan klarifikasi,” imbuhnya.
Abdul menegaskan persoalan ini bukan hal besar bagi JK, yang saat ini lebih fokus pada kegiatan kemanusiaan, baik di dalam maupun luar negeri.
Kesibukan JK terlihat dari berbagai undangan ke luar negeri, termasuk ke Thailand dan Malaysia, serta kunjungan Duta Besar Iran ke kediamannya. Dengan kondisi tersebut, Abdul menilai tidak realistis bagi JK untuk langsung menghubungi Rismon.
“Kan nggak mungkin Pak JK harus telepon si Rismon,” pungkasnya.










