Proses Peradilan Kasus Andrie Yunus Diragukan, Pigai: Tekanan Publik dan Media Dibutuhkan!

Proses Peradilan Kasus Andrie Yunus Diragukan, Pigai: Tekanan Publik dan Media Dibutuhkan!

Nasional | okezone | Rabu, 8 April 2026 - 02:01
share

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menilai, tekanan publik dan media dalam menyikapi penanganan kasus pidana tidaklah bagus. Namun, ia merasa hal itu dibutuhkan untuk perkara penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Demikian diungkapkan Pigai saat Raker bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Menurut Pigai, tekanan terhadap proses hukum ini sekaligus untuk menjawab keraguan terhadap penanganan kasus Andrie Yunus.

"Saya sebagai menteri juga meminta kalau mau, trial by the mob dan trial by the press itu tidak bagus. Proses hukum karena tekanan publik dan tekanan pers itu kadang-kadang tidak bagus. Tapi momentum kayak sekarang ini kadang-kadang butuh juga, karena banyak yang meragukan apakah profesional proses peradilannya itu masih ada dalam kasus ini," ujar Pigai.

Menurutnya, baru kali pertama sepanjang sejarah Indonesia seorang Presiden RI bersikap atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis. Menurutnya, Presiden Prabowo telah hadirkan keadilan.

 

"Oleh karena itu, jangan ragukan dengan Kementerian HAM, dengan pemerintah atas ketidakadilan yang dihadapi oleh siapa pun Republik Indonesia. Apakah kamu partai yang berkuasa atau yang oposisi, bagi kami tidak penting. Bagi kami adalah siapa pun rakyat Indonesia," katanya.

"Harus melindungi segenap bangsa, memajukan kehidupan bangsa, dan menyejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu adalah pijakan kami yang kami pegang,”ujarnya.

“ Kami pegang itu untuk melindungi seluruh tumpah darah. Karena itu jangan ragukan kami hari ini. Prabowo mencintai takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat," tutup Pigai.

Topik Menarik