Motif di Balik Pembunuhan Kacab Bank, Skema Bobol Rekening Dorman dan Fee Rp5 Miliar
JAKARTA - Kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta, ternyata bermula dari rencana membobol rekening dorman (terbengkalai). Bahkan, aktor intelektual yang juga merupakan pengusaha bimbingan belajar, Dwi Hartono, menjanjikan success fee senilai Rp5 miliar.
Hal itu diungkap saksi Antonius Aditia Majarjuna dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Antonius juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, namun diadili di Pengadilan Negeri.
Antonius awalnya menyampaikan bahwa dirinya diajak Dwi Hartono melakukan pekerjaan sampingan terkait pemindahan dana rekening. Kepada Antonius, Hartono menyebut bahwa pekerjaan itu membutuhkan sosok pimpinan cabang bank agar bisa berhasil.
"Keterangan Pak Dwi waktu itu, Pak, dari yang diceritakan kepada saya, pada intinya untuk melakukan pemindahan itu butuh kerja sama dengan pimpinan cabang, Pak," ujar Antonius dalam persidangan.
Singkatnya, Hartono kemudian meminta aparat untuk dilibatkan dalam pekerjaan ini. Aparat yang belakangan diketahui merupakan anggota TNI itu dilibatkan guna menekan korban agar mau bekerja sama.
Dalam prosesnya, Serka Mochamad Nasir akhirnya diajak oleh kerabat Hartono lainnya, yakni Yohanes Joko Pamuntas, untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Singkatnya, Nasir dan Joko setuju sebelum akhirnya bertemu dan membicarakan biaya operasional awal sebesar Rp60 juta.
"Sependek yang saya ingat, Pak. Waktu itu disepakati bahwa nilainya sekitar Rp60 juta (biaya operasional), Pak. Saya agak lupa detailnya, Pak, cuma kisarannya Rp60 juta," lanjut Antonius.
Hartono disebut Antonius mengamini permintaan biaya operasional tersebut. Lebih lanjut, Antonius menyebut bahwa Hartono juga menjanjikan success fee senilai Rp5 miliar.
"Pak Dwi bicara bahwa nanti kalau seandainya pekerjaan sukses, akan ada tambahan Rp5 miliar," imbuh Antonius.
Oditur Militer, Mayor Wasinton Marpaung, sempat mempertanyakan berapa total rencana uang yang akan dipindahkan. Namun, Antonius mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Memang dana yang mau digeser itu besar ya, kok sampai bonusnya Rp5 miliar?" tanya Wasinton.
"Berarti kalau berani memberikan tambahan Rp5 miliar, berarti di atas Rp5 miliar yang mau digeser itu?" cecar Wasinton lagi.
"Logikanya seperti itu, Pak. Tapi saya kurang paham. Yang tahu Pak Dwi sama Candy," jawab Antonius.










