UU Ketenagakerjaan Belum Disahkan, PDIP Sebut Buruh Seperti Hidup di Era VOC

UU Ketenagakerjaan Belum Disahkan, PDIP Sebut Buruh Seperti Hidup di Era VOC

Nasional | okezone | Minggu, 3 Mei 2026 - 13:30
share

JAKARTA - Buruh saat ini dinilai masih hidup seperti di era kolonialisme di bawah VOC lantaran regulasi ketenagakerjaan dianggap tidak berpihak pada kaum pekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning.

Hal itu disampaikan Ribka saat berorasi dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 bertajuk "Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari" di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu (3/5/2026).

"Kita semua hidup di Republik ini, (tapi) masih hidup di dalam VOC. Kita seperti hidup di dalam negara VOC. Belum ada kepastian hidup di dalam Republik ini karena Undang-Undang Ketenagakerjaan belum disahkan, belum berpihak kepada kaum buruh. Setuju?" ujar Ribka.

Ribka mengatakan bahwa para buruh tidak pernah menuntut hal yang muluk-muluk dalam UU Ketenagakerjaan. Ia pun meminta anggota Fraksi PDIP di DPR RI untuk mendengarkan aspirasi tersebut.

"Buruh tidak menuntut mobil yang mewah. Buruh tidak pernah menuntut rumah yang mewah. Betul? Buruh hanya menuntut keadilan! Buruh hanya menuntut kesejahteraan! Tapi ini pun tidak diberikan oleh negara ini," tegas Ribka.

Lantas, Ribka pun menyinggung keberadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia bertanya kepada kaum buruh, apakah mereka lebih memilih MBG atau lapangan kerja.

"Kalau suruh memilih, saya tanya pada teman-teman semua yang hadir di sini: Buruh lebih baik senang dikasih MBG atau sekolah anak-anaknya gratis?" tanya Ribka.

"Lebih baik dikasih MBG atau lapangan kerja? Sekali lagi, yang di sana belum ngomong. Senang dikasih MBG atau lapangan kerja bapak-bapak?" tanya Ribka yang langsung direspons seruan "lapangan kerja".

 

Ribka juga menyinggung perayaan Hari Buruh di Monas pada 1 Mei 2026. Menurutnya, forum tersebut tidak menyelesaikan persoalan mendasar buruh.

"Kemarin saya lihat 1 Mei, buruh hanya dikasih sembako, paling tidak dikasih 100 ribu. Tapi tidak menyelesaikan persoalan buruh. Outsourcing masih tetap outsourcing. Tidak menyelesaikan persoalan buruh," tegas Ribka.

"Bagaimana bayar kontrak rumah? Betul teman-teman ojek? Teman-teman ojek kok lemas? Bisa setoran? Susah setoran!" pungkasnya.

Topik Menarik