Gelar OTT, Sudin LH Jaksel Jaring Delapan Pembuang Sampah Sembarangan di Kebayoran Lama

Gelar OTT, Sudin LH Jaksel Jaring Delapan Pembuang Sampah Sembarangan di Kebayoran Lama

Terkini | okezone | Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:35
share

JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Operasi yang melibatkan petugas Sudin LH Jakarta Selatan, kepolisian, dan aparatur kelurahan itu berlangsung pada Jumat (12/6/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring delapan orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Sudin LH Jakarta Selatan, Henriko, mengatakan operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait maraknya aksi pembuangan sampah sembarangan yang membuat lingkungan menjadi kotor.

"Ini juga merupakan tindak lanjut atas keresahan warga karena lingkungan menjadi kotor akibat maraknya orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan," kata Henriko, Sabtu (13/6/2026).

Henriko menjelaskan, setiap orang yang terbukti membuang sampah sembarangan di ruang publik, seperti jalan, taman, maupun saluran air, dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga Rp500 ribu.

"Seluruh hasil denda disetorkan ke kas daerah. Semoga penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

 

Menurut dia, delapan pelanggar yang terjaring dalam OTT tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga akan menerima notifikasi melalui aplikasi WhatsApp sebagai bukti bahwa dana denda yang dibayarkan telah masuk ke kas daerah.

"Semuanya tercatat secara transparan. Para pelanggar akan mengetahui bahwa uang denda yang mereka bayarkan sudah disetorkan ke kas daerah," tuturnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan Jakarta yang bersih, tertib, dan nyaman," pungkas Henriko.
 

Topik Menarik