Korban Hanania Travel Disebut Tersebar dari Makassar hingga Papua
JAKARTA - Skandal dugaan penipuan travel umrah Hanania Group ternyata berskala nasional. Korban travel ini diketahui tersebar di berbagai wilayah pelosok Indonesia, mulai dari Makassar hingga Papua.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, saat menyerahkan tambahan data 620 korban baru ke Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6/2026).
Karena kendala jarak, para korban di daerah memilih memberikan kuasa kepada tim hukum di Jakarta.
"Jamaah ini terdapat di beberapa kota. Ada yang di Papua, Makassar, sehingga mereka untuk datang ke Polda Metro Jaya itu cukup terbatas gitu ya," kata Joddy saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini.
Meskipun laporan dipusatkan di Polda Metro Jaya, Joddy menyebut ada juga korban yang melaporkan kasus ini di wilayah masing-masing, yang nantinya akan dikoordinasikan secara terpusat.
"Ada juga kebetulan sampel lainnya yang melakukan pelaporan melalui Polda daerah setempat. Dan nantinya dari Polda setempat pun juga sudah menyampaikan juga nanti akan diberikan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Hingga saat ini, Joddy menyebut total korban mencapai 1.286 orang dengan kerugian Rp35,3 miliar lebih. Jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah seiring berjalannya proses hukum di kepolisian.
"Total itu yang sudah melaporkan itu sekitar 1.286 dengan nominal Rp35 miliar. Untuk gelombang ketiga (saja) itu kita ada 620 pax," beber Joddy.
Ia pun meminta masyarakat yang menjadi korban untuk tidak ragu melaporkan kasus ini, demi mempermudah penegakan hukum serta melacak aset dan total kerugian secara akurat.
"Mau di mana pun yang penting adalah kami himbau kepada para korban untuk melapor gitu. Nantinya biar aparat penegak hukum yang kemudian bisa merekap data-data tersebut secara terpusat," tandasnya.









