Ditjenpas Bantah Halangi Ombudsman Sidak di Lapas Cibinong
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan koordinasi dan komunikasi antara Ombudsman dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat berjalan dengan baik.
Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, merespons pernyataan Ombudsman yang menerima penghalangan saat meninjau lokasi tersebut.
"Berdasarkan fakta dan kronologi yang kami peroleh, tidak terdapat tindakan penghalangan terhadap pelaksanaan tugas Tim Ombudsman RI," kata Rika, dikutip Sabtu (20/6/2026).
"Komunikasi dan koordinasi antara petugas Lapas Kelas IIA Cibinong dengan Tim Ombudsman RI tetap berlangsung dengan baik selama proses kunjungan," sambungnya.
Rika mengamini tujuan Ombudsman dalam kesempatan tersebut untuk meninjau pelaksanaan pelayanan publik, melihat fasilitas layanan, serta melakukan wawancara dengan warga binaan.
Menurutnya, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dimaksud sesuai mekanisme yang berlaku.
"Lapas Kelas IIA Cibinong menghormati fungsi pengawasan Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik dan senantiasa terbuka terhadap masukan, saran, maupun rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan," ujarnya.










