OTT Bupati Langkat, KPK Sita Uang Ratusan Juta Diduga Fee Proyek
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terkait perkembangan operasi senyap yang salah satunya menjaring Bupati Langkat, Syah Afandin.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Namun, Budi belum merinci jumlah pasti uang yang disita. Ia menjelaskan, uang tersebut diduga merupakan fee proyek yang akan diberikan pihak swasta kepada Bupati.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap tujuh orang. Selain Bupati Langkat, mereka yang diamankan terdiri atas satu aparatur sipil negara (ASN), dan lima pihak swasta. Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
"Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.










