Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan!
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan-lahan (karhutla) sejak 1 Juli 2026.
“Dampak kekeringan ini telah mendapat atensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merespons dengan menetapkan status Siaga Darurat bencana kekeringan dan karhutla di wilayah Jawa Barat terhitung sejak 1 Juli 2026,” kata Kapusdatin BNPB Abdul Muhari, dikutip Jumat (3/7/2026).
Muhari menjelaskan, kekeringan yang melanda Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, mengakibatkan 850 kepala keluarga di Desa Pedangkamulyan terdampak. “Dampak kekeringan yang mengakibatkan krisis air bersih ini dirasakan oleh 850 kepala keluarga (KK) di Desa Pedangkamulyan, Kecamatan Bojonggambir,” ujar dia.
BPBD Kabupaten Tasikmalaya telah mendistribusikan air bersih secara langsung kepada masyarakat di Desa Pedangkamulyan pada Rabu 1 Juli 2026. Sementara krisis air bersih akibat dampak kekeringan juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak Jumat 19 Juni lalu.
Kantor BGN Digeledah Kejagung sejak Dini Hari, Aktivitas Pegawai Terganggu Nyaris Seharian
“Merespons kondisi tersebut, BPBD Kabupaten Bantul telah mendistribusikan 15.000 liter air bersih di Desa Jatimulyo, Kecamatan Dlingo, pada Rabu (1/7). Air bersih tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak di Desa Jatimulyo yang diperkirakan mencapai 90 KK atau 250 jiwa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain disalurkan langsung kepada masyarakat, air bersih juga ditempatkan pada tempat penampungan seperti toren sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.










