Tragis! DPO Kasus Pemalsuan Materai Tewas Usai Lompat dari Lantai 7 Apartemen di Depok

Tragis! DPO Kasus Pemalsuan Materai Tewas Usai Lompat dari Lantai 7 Apartemen di Depok

Terkini | okezone | Rabu, 8 Juli 2026 - 13:36
share

DEPOK - Tersangka kasus pemalsuan meterai berinisial AB (36) tewas setelah bunuh diri di sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat. Korban nekat melompat dan menjatuhkan diri dari lantai 7 apartemen.

"(Tersangka) bunuh diri di Apartemen S, sudah kita lakukan proses penyelidikan. Jadi memang murni bunuh diri. (Korban) AB usia 36 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama dikutip Rabu (8/7/2026).

Ia menyebutkan, jasad korban ditemukan pada Jumat 26 Juni 2026 lalu di apartemen tersebut. Korban menjatuhkan diri dari lantai 7 sehingga mengalami luka berat di bagian kepala.

"(Luka) di kepala, kan dari lantai 7 ya. Lantai 7 langsung ke lantai parkiran dasar itu," ujarnya.

Made menerangkan, korban merupakan tersangka kasus pemalsuan meterai. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena merasa takut setelah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dicari penyidik hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Karena korban merasa takut bahwa memang informasi korban ini memang merupakan tersangka ataupun DPO. Yang memang pada saat kejadian yang bersangkutan memang sedang dicari oleh penyidik. (DPO) kasus pemalsuan meterai," ungkap Made.

Di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa meterai palsu di dalam kamar korban. Kasus pemalsuan meterai ini sendiri sejatinya ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

"Ada (penemuan barang bukti) meterai palsu. Nanti kami dalami karena memang bukan penyidik Depok, (penyidik) dari Polda (menangani kasus pemalsuan meterai)," imbuhnya.

Ia menambahkan, polisi telah menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga. "Selanjutnya, korban sudah kita serahkan kepada keluarga, sudah kita hubungi pihak keluarga, dan keluarga menerima bahwa itu memang bunuh diri," pungkas Made.

Topik Menarik